5. Badan Geologi: Kedalaman sumur bor air tanah maksimum 50 m di area bencana
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membatasi kedalaman pengeboran sumur air tanah di daerah bencana alam maksimum 50 meter.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM Rita Susilawati mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pengeboran sumur air tanah untuk membantu para penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ini terpaksa harus dilakukan agar bisa mendapatkan air bersih.
Demikian, 5 topik yang sedang hangat diperbincangkan sejauh ini tentang erupsi Gunung Semeru semoga informasi ini bermanfaat bagi anda para pembaca.***