Lebih lanjut, Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa seluruh terdakwa perintangan penyelidikan atau Obstruction of Justice (OoJ), selain Sambo, akan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Desember 2022 mendatang.
“Iya, 6 tersangka OoJ sidang hari Kamis, 8 Desember 2022,” ujar Djuyamto pada hari Kamis, 3 Desember 2022.
Berikut rincian, jadwal persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
1. Senin, 5 Desember 2022, yaitu sidang atas terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sebagai pemeriksaan saksi. Dengan Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, Hakim anggota 1: Morgan Simanjuntak, dan Hakim anggota 2: Alimin Ribut Sujono.
2. Selasa, 6 Desember 2022, yaitu sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dengan agenda sebagai pemeriksaan saksi. Dengan Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, Hakim anggota 1: Morgan Simanjuntak, dan Hakim anggota 2: Alimin Ribut Sujono.
3. Kamis, 8 Desember 2022, yaitu sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Rachman Arifin, dengan agenda sebagai pemeriksaan saksi. Dengan Hakim Ketua: Akhmad Suhel, Hakim anggota 1: Hendra Yuristiawan, dan Hakim anggota 2: Djuyamto.
4. Kamis, 8 Desember 2022, yaitu sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wbowo, dan Chuck Putranto, dengan agenda sebagai pemeriksaan saksi. Dengan Hakim Ketua: Afrizal Hady, Hakim anggota 1: Raden Ari Muladi, dan Hakim anggota 2: Muhammad Ramdes.***