Kebohongan ART Ferdy Sambo Terungkap di Persidangan? JPU Minta Hakim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J

- 4 November 2022, 06:28 WIB
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir. 
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.  /Foto: Berita PMJ/ Fjr/

“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.

Jaksa terus mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Sambo keterangan dengan isi BAP berbeda.

Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Diryanto Sebut Adanya Pecahan Beling Ketika Membersihkan Darah di TKP Penembakan Brigadir J

“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya jaksa lagi.

“Seingat saya seperti itu,” ucap Kodir.

“Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?” kata jaksa.

Baca Juga: Saksi Ridwan Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Brigadir J: Saya Lihat Ada Mayat, Ada Pecahan Kaca

Jaksa yang mencecar Kodir kemudian meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.

“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” tandas Jaksa.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini