ART Ferdy Sambo, Kodir Ungkap Adanya Pecahan Beling Dekat Jasad Brigadir hingga Proses Pembersihan Darah

- 3 November 2022, 19:18 WIB
ART Ferdy Sambo, Diryanto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022.
ART Ferdy Sambo, Diryanto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022. //Youtube/Polri TV

Baca Juga: Full! Inilah 6 Kesaksian Susi yang Dibantah Bharada E Saat Sidang, Nomor 1 Pertanyaan Publik Dijawab Eliezer

Setelah itu, Kodir juga mengaku menemukan runtuhan tembok di lokasi penembakan. Sedang terkait bekas peluru di lantai, Kodir mengatakan dirinya tak melihat dengan jelas.

Seperti diketahui, peradilan untuk para terdakwa kasus Brigadir J masih cukup panjang, mengingat kasus terpecah lagi menjadi dua kategori, yaitu pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Untuk terdakwa pembunuhan berencana, antara lain ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara itu, kasus ITE perusakan barang bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan menjerat tujuh orang anggota Polri.

Baca Juga: Susi Beri Kesaksian Berbelit-belit, Hakim Cecar Susi: Tidak Tahu atau Tidak Mau Tahu?

Diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Sebelumnya artikel ini tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Ada Pecahan Beling dekat Jasad Brigadir J, ART Sambo Ungkap Proses Pembersihan Darah Korban".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah