Jaksa Ungkap 15 Luka Tembak yang Terjadi Pada Brigadir J, Terdapat Tembakan yang Paling Mematikan

- 23 Oktober 2022, 18:39 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar) /

MEDIA TULUNGAGUNG - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum mengungkap 15 luka akibat tembakan peluru yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo yang dikabarkan sebagai aktor utama juga disebut-sebut memberikan uang ke sejumlah orang usai peristiwa pembunuhan terjadi.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 23 Oktober 2022.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal Wibowo, dan saksi Kuat Ma'ruf menyebabkan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat mengalami kematian sebagaimana visum et repertum No R/082/Sk.H/VII 2022/IKF 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Farah P Karouw Sp.F.M dan dr Asri M Pralebda, Sp.F.M dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Tk," jelas jaksa di PN Jaksel.

Baca Juga: Sebut Putri Candrawathi Akar dar kasus Brigadir J, Kamaruddin: Peran Putri Pertama Menggoda Yoshua

Berikut 15 luka yang dialami oleh Brigadir J.

1. Luka pada bagian kepala sisi kiri, dua sentimeter dari pertengahan belakang, sepuluh sentimeter di atas batas tumbuh rambut belakang, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk bulat, berdiameter lima milimeter.

2. Kelopak bawah mata kanan, empat sentimeter dari pertengahan depan, satu koma lima sentimeter di bawah sudut luar mata, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran lima milimeter kali tiga milimeter, dikelilingi kelim lecet.

3. Selaput kelopak bawah mata kanan, terdapat luka berbentuk tidak beraturan berukuran enam milimeter kali empat milimeter, dikelilingi bercak pendarahan di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini