Apa Itu Future Smart Forest City Desain Ibu Kota Baru IKN? Begini Penjelasanya

- 23 Oktober 2022, 08:33 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Presiden mengatakan IKN Nusantara merupakankota berkonsep ‘smart forest city’ yang 70 persen wilayahnya merupakan area hijau, 80 persen kendaraan yang ada merupakan transportasi publik, dan 80 persen lebih didukung energi hijau dari ‘hydropower’ di Sungai Kayan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Presiden mengatakan IKN Nusantara merupakankota berkonsep ‘smart forest city’ yang 70 persen wilayahnya merupakan area hijau, 80 persen kendaraan yang ada merupakan transportasi publik, dan 80 persen lebih didukung energi hijau dari ‘hydropower’ di Sungai Kayan. /Antara/ Aditya Pradana Putra/

Baca Juga: Foto Bareng Istri Menteri Airlangga Hartarto, Nagita Slavina Tenteng Tas Harga Rp1,6 Miliar

“KIPP terbagi dalam 3 klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 Ha) dari seluruh KIPP (6.671 Ha), selebihnya 75,5% (5.038 Ha) akan dimanfaatkan sebagai area hijau,” kata Menteri Basuki. 

Infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.

Sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.

Baca Juga: Lewat Album Baru ‘Midnights’, Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify Kurang dari 24 Jam Rilis, Sang Diva Terkejut

“Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” ucap Menteri Basuki. 

Dengan telah disahkannya UU IKN, Menteri Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik sesuai dengan 3 pilar visi IKN yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini