Ferdy Sambo Tak Berkutik! Jokowi Tanda Tangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, Semua Sudah Berkahir?

- 3 Oktober 2022, 13:09 WIB
Surat pemecatan Ferdy Sambo sudah ditanda tangani  oleh Presiden Jokow
Surat pemecatan Ferdy Sambo sudah ditanda tangani oleh Presiden Jokow /Pikiran-rakyat

MEDIA TULUNGAGUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menekan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakans salah satu dari lima tersangka kasus Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dibalik pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo menduduki jabatan penting di kepolisian.

Dalam hal ini Sekertaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan juga mengonfirmasi terkait dengan Keppres surat pemecatan tersebut.

Baca Juga: Berikut Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Resmi Ditahan!

“Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri,” kata Hersan dikutip dalam artikel Pikiran Rakyat berjudul "Jokowi Tandatangani Berkas Pemecatan Ferdy Sambo".

Sebelumnya Ferdy Sambo sudah dipecat lewat sidang Komisi Etik Polri (KKEP) dengan putusan pemberhentian tidak hormat yang dilaksanakan pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu.

Kemudian Ferdy Sambo sempat melakukan banding terkait pemecatannya dari Polri.

Namun penganjuan banding Ferdy Sambo ditolak pada 19 Semptember 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x