MEDIA TULUNGAGUNG - Jabatan Gubernur DKI Jakarta yang kini dipegang Anies Baswedan akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022.
Berakhirnya jabatan Anies tentu membuat pemerintahan memikirkan sosok pengganti alias Penjabat (Pj) yang akan melanjutkan progam daerah sampai Pilkada serentak selesai.
Kini, presiden Jokowi telah menunjuk sosok pengganti sang Gubernur yang akan mengemban amanah hingga November 2024.
Nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres), Heru Hartono telah diminta Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.
Terkait penunjukan ini, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dia menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.