Antara Konten dan Foto Tidak Sesuai, Anies Kuliahi Gratis Harian Kompas Soal Pilar Demokrasi dan Etika Media

- 10 September 2022, 12:00 WIB
Headline Harian Kompas pajang foto Anies
Headline Harian Kompas pajang foto Anies /Instagram/@aniesbaswedan

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini berita yang dimuat Harian Kompas dalam rubrik politik dan hukum membuat heboh sebagian masyarakat.

Kehebohan tersebut bersumber dari isi konten berita Harian Kompas yang dinilai tidak singkron dan cenderung menyudutkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam ulasan berita tersebut, Harian Kompas sesungguhnya membahas tentang 23 narapidana koruptor yang bulan ini dibebaskan bersyarat dari tahanan namun memajang foto Anies.

Baca Juga: Jadi Korban Framing Korupsi Harian Kompas, Anies Sebut Pilar Demokrasi, Netizen: Media Penguasa..

Berita tersebut dibuat Harian Kompas pada hari Kamis, 8 September 2022 dengan judul "Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa".

Merasa terkena korban framing buruk sola korupsi, Anies Baswedan pun memberikan beberapa wawasan kepada Harian Kompas soal pilar demokrasi dan etika bermedia.

 

Dari unggahan Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Jumat, 9 September 2022 Anies mengatakan bahwa ia mendapatkan pesan soal berita tersebut pasca menghadiri undangan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Formula E.

"Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula-E, saya menerima banyak pesan memberitahukan ttg berita yg dimuat di Harian Kompas," tulis Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Instagram/@aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x