MEDIA TULUNGAGUNG - Foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadikan sebagai foto utama dalam pembahasan 23 narapidana kasus korupsi yang bebas bersyarat di Harian Kompas, 8 September 2022.
Pencatutan foto yang dinilai tidak singkron dengan isi konten berita tersebut menuai reaksi publik.
Tak hanya publik pada umumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memberikan perhatian soal berita tersebut.
Seperti diketahui, konten berita yang dimuat oleh Harian Kompas pada rubrik Politik dan Hukum.
Mereka memberikan judul berita "Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa".
Isi kontennya sekali lagi adalah membahas tentang 23 narapidana korupsi yang baru-baru ini dibebaskan bersyarat dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Anies Baswedan.
Sehingga mereka menyematkan judul yang demikian.
Baca Juga: Jadi Korban Framing Korupsi Harian Kompas, Anies Sebut Pilar Demokrasi, Netizen: Media Penguasa..