“Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KA, A, J, dan AB,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari Berita Subang.
Lanjut Kapolri, kesepuluh tersangka merupakan jaringan judi online kelas atas. Empat diantaranya telah dicegah bepergian keluar negeri.
Baca Juga: MAN UNITED VS MAN CITY Hari Ini Siapa yang Menang? Berikut Link Live Streaming Derby Manchester
Sigit hanya menjelaskan secara normatif dalam mengungkapkan Konsorsium 303 yang dibutuhkan strategi tertentu sebelum mengungkap keterlibatan internal.
“Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” kata Sigit.
Menjelaskan bahwa Polri telah mengutus timsus ke lima negara untuk mencari para tersangka.
“Kita sudah kirim tim ke lima negara, tapi negaranya belum bisa kami sebutkan,” jelas Kapolri
Kapolri juga telah mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti aliran dana yang diduga berasal dari konsorsium 303.
Kini, PPATK telah memblokir 202 rekening dan masih menganalisa 329 rekening yang diduga berkaitan dengan Konsorsium 303.