Memanas! Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan!

- 2 Oktober 2022, 17:41 WIB
Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan
Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar penahanan Putri Candrawathi kini jadi sorotan publik.

Putri Candrawathi nampak menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan).

Pihak penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi usai istri Ferdy Sambo mejalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan terkait berkas perkara Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya yang siap untuk disidangkan.

Baca Juga: Misteri Bisikan Putri Candrawathi kepada Om Kuat, Sang Nyonya Disarankan untuk Adukan Hal Ini ke Ferdy Sambo

Dalam hal ini, kejagung juga menyampaikan akan dilakukan penyadapan terhadap WhatsApp para Jaksa yang nantinya akan menangani kasus Putri Candrawathi.

Bahkan para jaksa ditempatkan di save House yang di mana tempat itu diharapkan steril dan tidak ada pengaruh dari luar agar proses hukum terus berjalan selama persidangan berlangsung.

Terkait Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan diadili dengan seadil-adilnya atau bagaimana yang pasti menunggu kabar terbaru dari pihak tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube Seputar Indonesia, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo diketahui mendatangi Bareskrim Polri didampingi oleh Febri Diansyah, Jumat 30 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Hal Luar Biasa Usai Putri Candrawathi di Tahan, Motif Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan?

Selain itu maksud dan tujuan kedatangan mereka pun disampaikan oleh Febri Diansyah terkait dengan wajib lapor yang harus dilakukan.

Sebagi bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri.

Polri, Kejaksaan maupun Hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini memiliki tekad yang kuat untuk berlaku adil.

Seperti diketahui peran Ferdy Sambo Sebelum menjadi tersangka memang begitu kuat.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Hal Luar Biasa Usai Putri Candrawathi di Tahan, Motif Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan?

Namun masyarakat Indonesia tetap sangat mengharapkan adanya perbaikan dari kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini supaya ke depan tidak akan ada lagi peristiwa kejam seperti yang dialami Brigadir J

Kejaksaan Agung memberikan sinyal untuk tetap melanjutkan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J Putri Candrawathi.

Penahanan itu bakal dilakukan setelah proses tahap 2 atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang dilakukan dari Polri ke Kejaksaan.

Kepala pusat penerangan hukum Kejagung, Ketut Sumedang mengatakan, upaya itu dilakukan untuk memperlancar proses pemberkasan sampai persidangan.

Baca Juga: Bukan Pelecehan Seksual, Kamaruddin Bongkar Motif Sebenarnya, Brigadir J Agen Intelejen Awasi Ferdy Sambo?

Kata Ketut Sumedang, biasanya kalau penyidik menahan penuntut umum pasti menahan apalagi kepentingan menahan itu untuk mempermudah proses persidangan, apalagi ini kasus menarik dan Putri Candrawathi dinyatakan sehat.

Putri Candrawathi sebelumnya mengaku ikhlas usai resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 30 September.

Sambil terisak tangis, Putri Candrawathi memohon doa agar dapat melewati semuanya.

Dirinya juga menitipkan anak-anaknya yang saat ini masih bersekolah.

pBaca Juga: Terungkap! Irma Hutabarat Bongkar Misteri Isi Chat WhatsApp Brigadir J ke Putri Candrawathi, Ternyata...

Adapun dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuat Maruf dan Putri Candrawathi

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subscriber pasal 338 KUHP junto asal 55 KUHP junto pasal 56 KUHP kelima tersangka saat ini resmi telah ditahan.

Tak hanya itu polisi juga telah menetapkan 7 orang tersangka terkait obstruction of Justice dalam kasus ini.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Jaket Burberry Rp21 Juta Milik Putri Candrawathi Kini Tertutup Oleh Baju Tahanan Nomor 077

Ke tujuh tersangka yang terlibat Obstruction Of Justice diduga melanggar pasal 49 junto asal 33 dan atap pasal 48 ayat 1 junto, pasal 32 ayat 1 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 dan atau pasal 221 ayat 1 kedua dan 233 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Putri Candrawathi akhirnya menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob.

Tangis Putri Candrawathi pun pecah saat akan dibawa ke sel tahanan.

Putri resmi ditahan pada Jumat 30 September. Penahanan dilakukan usai Putri Candrawathi melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Resmi Ditahan! Rintihan Putri Candrawathi Ikhlas dan Pasrah Jadi Sorotan Publik!

"Hari ini saudara PC Putri Candrawathi kita Nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Jumat 30 September 2022.

Adapun sejak ditetapkan tersangka pada 19 Agustus Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan Wajib Lapor ke Bareskrim Polri.

Saat itu salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan diantaranya sedang sakit memiliki anak balita.

Sebagaimana diketahui Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ditahan Sebagai Istri Mantan Pejabat Polri, Ini Perlakuan Khusus yang Diberlakukan untuk Putri Candrawathi

Ferdy Sambo sudah lebih dulu ditahan di Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob setelah ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022.

Putri Candrawathi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat hendak dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat.

Sebelum dibawa dengan mobil ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Putri Candrawathi sempat menangis.

Tangisan Putri Candrawathi pecah saat memberikan pesan kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Jaket Burberry Rp21 Juta Milik Putri Candrawathi Kini Tertutup Oleh Baju Tahanan Nomor 077

"Untuk anak-anakku sayang belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri Candrawathi di Mabes.

Ia juga mengaku ikhlas menjadi tahanan dan memohon izin menitipkan anaknya yang di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.

Penyidik saat itu menetapkan kondisi Putri Candrawathi sudah sehat secara fisik dan psikis sebelum akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Sebelumnya artikel ini tayang di Teras Gorontalo bejudul "Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang 5 Tersangka Segera Digelar (Fitrah Rukmana Damopolii/Teras Gorontalo)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x