MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi telah resmi ditahan Bareskrim Polri.
Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo itu menandakan bahwa lengkap seluruh tersangka dalam pengamanan Polri.
Setelah mendapatkan keringanan karena masih memiliki anak balita, Putri Candrawathi ternyata masih memiliki beberapa perlakuan khusus dalam tahanan.
Apakah perlakuan khusus tersebut? Akankah Putri Candrawathi akan kembali beraktifitas di luar tahanan?
Seperti diketahui, Putri telah dilakukan penahanan pada Jumat, 30 September 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers resminya.
"Terkait dengan posisi tersangka dari saudara PC, hari ini melaksanakan wajib lapor," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Portal Nganjuk.