MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar baik datang dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji akan segera cair.
Pencairan BSU akan dilakukan untuk tahap 4 oleh Kemenaker RI.
Seperti sebelumnya, BSU tahap 4 akan dicairkan sebesar Rp600 Ribu ke rekening masing-masing penerima minggu depan.
Menurut informasi yang berkembang, Kemenaker akan melakukan transfer mulai Senin, 3 Oktober 2022.
BSU tahap dikecualikan untuk penerima PKH, pemegang Kartu Prakerja, PNS dan TNI/Polri.
Data warga penerima BSU tahap 4 diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak yang bertugas mengolektifkan data.
Dikutip dari SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, syarat penerima bantuan tersebut adalah minimal satu tahun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.