Sedangkan bila mengecek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ikuti langkah berikut ini.
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id terlebih dahulu
2. Pada halaman utama, di bagian bawah terdapat fitur untuk mengecek calon penerima BSU
3. Isi kolom nama lengkap, NIK dan lainnya pada fitur tersebut
4. Tekan tombol "Lanjutkan" bila seluruh data yang diminta telah diisi
5. Bila Anda adalah penerima, maka akan muncul pemberitahuan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
Anda bisa mulai melakukan pengecekan melalui kedua atau salah satu situs tersebut agar mengetahui sebagai penerima BSU tahap 4 atau bukan.***(Dina Rosdiana/SeputarTangsel.com)