Jangan Khawatir, Pekerja dengan Gaji Rp3,5 Juta Masih Bisa Mendapatkan BSU, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 22 September 2022, 18:59 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Kemnaker

MEDIA TULUNGAGUNG - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri tentu berpengaruh pada kondisi ekonomi terutama masyrakat miskin.

Beberapa kebijakan jaring pengaman sosial kembali digelontorkan pemerintah mulai dari BLT BBM hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT Subsidi Gaji.

Tujuan dari kebijakan tersebut tentu untuk menstabilkan daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga: Kronologi Link Video Hot Durasi 2 Menit Diduga Jeje Citayam Fashion Week Viral di Media Sosial

Pada tahap pertama penyaluran BSU, Menteri Ketenagarkerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan lebih dari 4 juta BSU untuk para pekerja.

 

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 September 2022, dikutip dari Portal Sulut.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Link Adegan Hot Durasi 2 Menit Diduga Mirip Jeje Slebew Bikin Heboh Diburu Netizen

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x