Beredar Video KPK Tangkap 3 Anggota DPR Diduga Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo, Benarkah?

- 5 September 2022, 22:25 WIB
Hoaks soal tiga anggota DPR RI yang ditangkap lantaran terima suap dari Ferdy Sambo.
Hoaks soal tiga anggota DPR RI yang ditangkap lantaran terima suap dari Ferdy Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat

MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar mengenai keterlibatan oknum anggota DPR dalam pembunuhan berencana Ferdy Sambo kembali mencuat.

Kini dalam sebuah akun media sosial Facebook disebutkan bahwa KPK telah menangkap tiga anggota DPR.

Penangkapan itu diduga terkait dengan skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disegani di Sekolah, Namun Kluyuran dan Ribut di Klub Malam?

Akun Facebook bernama Lidah Rakyat mengklaim bahwa KPK telah memintai keterangan para tersangka hingga menggelar perkara terkait dugaan kasus suap tersebut.

"3 Anggota DPR RI Penerima s4ap Ferdy Sambo Resmi Ditahan Hari Ini," kata akun Facebook tersebut dalam keterangannya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Video berdurasi 11 menit 49 detik itu pun berhasil ditonton oleh 392 ribu kali.

Namun, apakah informasi yang dinarasikan dalam video tersebut benar? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Viral Video Diduga ART Ferdy Sambo Bocorkan Rahasia Besar: Ada Pintu Rahasia, Kuncinya Ada di...

Diketahui, unggahan video yang menyebutkan bahwa tiga anggota DPR RI ditangkap KPK lantaran disuap oleh Ferdy Sambo terkait insiden pembunuhan berencana Brigadir J tersebut merupakan kabar yang tidak benar alias hoaks.

Faktanya, keterangan yang diklaim berasal dari KPK dalam video tersebut merupakan pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Selain itu, video tersebut juga menampilkan cuplikan pernyataan tokoh-tokoh lain, seperti Refly Harun dan Bonyamin Saiman.

Baca Juga: Percakapan PC dan Kuat Ma'Ruf di Kamar Berdua Terbongkar! Refly Harun: Sambo Seperti Tidak Terlalu Peduli

Namun, pernyataan kedua tokoh tersebut juga tidak membahas soal kasus keterlibatan anggota DPR RI dengan kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memang sempat dikabarkan melakukan upaya penghambatan penyidikan (obstruction of justice) dengan menyuap sejumlah pihak untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Tak hanya menyuap, Ferdy Sambo juga menginstruksikan perintah pada sejumlah anggota Polri lainnya untuk menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya! Putri Candrawathi Dikabarkan Batal Jadi Tahanan Rumah dengan 4 Alasan, Nomor 2 Bikin Geram

Diketahui, sejumlah anggota Polri tersebut memiliki peran dalam merusak hingga menghilangkan barang bukti sehingga membuat proses penyidikan terhambat.

Adapun, tim penyidik telah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus tersebut, empat diantaranya telah menjalani sidang kode etik.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam mengusut tindakan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap 6 Kejanggalan Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang Veri LPSK

"Karowaprov terus kerja marathon. Semoga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (sidang etik). Semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," ujarnya.

Hingga saat ini, Polri pun tidak menetapkan tersangka lain dalam dugaan obstruction of justice di kasus Brigadir J, apalagi soal ketiga anggota DPR RI yang diduga menerima suap dari Ferdy Sambo.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa anggota DPR yang diduga turut dihubungi Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario palsu. Namun saat dikonfirmasi, tidak bisa dihubungi.

“Saat saya telepon, tidak diangkat,” ujarnya.

Baca Juga: Kabaintel Polri Tegaskan Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, FS Tak Puas Hingga Ajukan Banding

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Menkopolhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memenuhi panggilan tersebut pada Kamis 25 Agustus 2022.

Di dalam Ruang Rapat MKD DPR di Jakarta, Mahfud MD menyampaikan kalau Ferdy Sambo telah menyusun skenario agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak, sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang.

Baca Juga: Akan Hadapi Axelsen di Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2022, Begini Rekor Buruk Anthony Sinisuka Ginting

"​​​​Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama," ucapnya.

Mahfud MD juga menyampaikan, tidak pernah mengungkap ke publik perihal informasi kalau dirinya tahu ada anggota DPR yang ikut menyusun skenario kasus Ferdy Sambo.

Saat dirinya mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut, ia tidak mendapatkan respons. Mahfud MD juga enggan menyebutkan nama anggota DPR yang terlibat itu.

***(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Benarkah Ada Tiga Anggota DPR yang Ditangkap Lantaran Terima Suap dari Ferdy Sambo?'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini