MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini pihak kepolisian terus mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Usai ditetapkanya 5 tersangka hingga gelar rekontruksi pembunuhan Brigadir J, kini Polri telah melangsungnkan sidang kode etik bagi anak buah Ferdy Sambo yang diduga terlibat.
Adapun sidang kode etik tersebut dijalani oleh mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP).
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP) sudah dilaksanakan hari ini," tutur Dedi dalam siaran persnya.
Dedi melanjutkan, untuk keputusan hasil sidang KKEP berkenaan pemecatan Kompol Chuck atau tidak, bakal diinfokan besok oleh Polri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Sebut Anak Balita Jadi Alasan Kemanusiaan
"Untuk hasilnya besok diinfokan karena menunggu Propam," ujarnya.
Masih dari keterangan Dedi, untuk tersangka mantan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) siap disidang kode etik besok pada Jumat (2/9/2022).