"Lihat aja cara masuk sampai ke dalem. Kalau kita bicara perspektif keadilan kan keadilan korban. Terus kami ini kan pengacara korban, masak kayak begini?," ujarnya, dikutip dari tvOne.
Soal transparansi dengan jelas Johnson Panjaitan menuding hal tersebut hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri dan Polda.
Kemudian Johnson mengajak publik untuk terus memperjuangkan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
"Kalau rekonstruksi gak transparan kayak gini, ini artinya kan omong kosong. Jadi kalau ditanya hukum, tanya itu hukum yang katanya akuntabel itu," katanya.
Johnson kemudian memperjelas narasinya bahwa akuntabel harusnya juga dimiliki oleh korban.
"Saya gak mau pendekatan yang normatif, kita yang konkrit-konkrit ajalah. Keadilan publik dimana?," tanya Johnson Panjaitan.
Kemudian ia kembali mengajak awak media untuk menuntut keadilan publik yang menurutnya sedang terciderai.
"Seluruh rakyat lihat, gak bisa ini kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang hanya ngomomg doang wajahnya manis tapi banyak tipu-tipuny," pungkasnya.