Johnson Panjaitan Kecam Ujaran Dirtipidum Terkait Alasan 'Pokoknya', Sebut Transparansi Omong Kosong, Tipuan!

- 30 Agustus 2022, 14:01 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan. /Polda Metro Jaya

MEDIA TULUNGAGUNG - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga Sawit dilakukan hari ini di rumah Ferdy Sambo, Saguling.

Menurut informasi Dirtipidum Bareskrim Polri, akan dilaksanakan 78 reka adegan yang disaksikan Kejagung, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas.

Namun rekonstruksi tersebut tidak melibatkan pengacara keluarga Brigadir J yang sebetulnya juga berada di lokasi sejak pagi.

Baca Juga: Tak Dilibatkan Rekonstruksi Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Mencak-mencak: Saya Akan Lapor Presiden!

Tidak dilibatkannya tim pengacara keluarga Brigadir J, membuat mereka marah dan murka terhadap proses rekonstruksi tersebut.

Salah satu pengacara yang berapi-api adalah Johnson Panjaitan yang mendampingi Kamaruddin Simanjuntak di lokasi.

Johnson menuding pihak penyidik sama sekali tidak transparan. Tidak konsisten dengan ucapannya bahwa penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: KOMNAS HAM:Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Alihkan Cerita Kejadian Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

Didepan awak media, Johson mengajak rekan pers untuk melihat jalannya rekonstruksi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x