Tak Dilibatkan Rekonstruksi Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Mencak-mencak: Saya Akan Lapor Presiden!

- 30 Agustus 2022, 13:18 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sedang berlangsung, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Sawit, Jaksel oleh Timsus Polri.

Beberapa pihak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari tersangka, Kejaksaan Agung, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak mendapat undangan dan mengaku kecewa.

Baca Juga: KOMNAS HAM:Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Alihkan Cerita Kejadian Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

Kekecewaan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Johson Panjaitan.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya sebetulnya sudah hadir di lokasi sejak pagi namun tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.

"Kami pagi-pagi bahkan jam 8 sudah di sini. Balik ke hotel karena masih kosong, kemudian ke sini lagi tapi yang boleh ikut ternyata hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob," ujar Kamaruddin dengan kecewa, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Polri TV, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir di Rumah Ferdy Sambo, Peragakan 78 Adegan

Penolakan terhadap dirinya dan tim menurut Kamaruddin Simanjuntak merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat berat.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews tvOne Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x