Tak Dilibatkan Rekonstruksi Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Mencak-mencak: Saya Akan Lapor Presiden!

- 30 Agustus 2022, 13:18 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

Makna equality before the law yang menjadi jargon telah kabur maknanya.

Kamaruddin juga memaparkan alasan mengapa dirinya dan tim tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi.

Baca Juga: TRAGIS! Niat Tarik Simaptik Soal Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Malah Ramai Diserang Para Analis!

"Ya alasannya 'pokoknya'. Dirtipidum: pengacara pelapor tak boleh melihat," ujarnya.

Kamaruddin berkeyakinan bahwa seharusnya pengacara keluarga korban harusnya boleh mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan ia menyebut bahwa itu bentuk keharusan karena menjadi salah satu bentuk transparasi.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan, Deolipa Yumara Tanggapi Ketus: BODO PAK!

Kamaruddin pun mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi.

"Dia gunakan Kombespol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir mending kita pulang cari kegiatan lain yang berguna," katanya.

Kegeraman Kamaruddin tidak berhenti disitu saja, ia berniat akan menemui presiden dan Menko Polhukam untuk membicarakan ketidak terlibatannya dalam rekonstruksi kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews tvOne Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah