Baca Juga: BREAKING NEWS!! Tok, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP
Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkapnya, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews, Sabtu, 20 Agustus 2022.
KPAI pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu.
Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs, PPATK Siap Turun Gunung Jika....
"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.***