BREAKING NEWS!! Tok, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP

- 19 Agustus 2022, 14:42 WIB
Nasib Putri Chandrawati ditentukan hari ini Oleh Timsus
Nasib Putri Chandrawati ditentukan hari ini Oleh Timsus /Labuan Bajo Terkini/

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs, PPATK Siap Turun Gunung Jika....

"Setelah melakukan penyelidikan, dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap komjen Agung.

Selanjutnya pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap tersangka kasus pembunuhan brigadir J ini.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan dari hari Senin, 15 Agustus 2022 hingga Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Sempat Menurun Karena Kasus Ferdy Sambo, Listyo Sigit: Ini Pertaruhan!

Putri Candrawathi merupakan saksi kunci dari kasus kematian Brigadir J yang ditembak mati atas perintah suaminya yaitu Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, pengakuan serta penjelasan dari Putri Candrawathi ini merupakan kunci utama untuk memecahkan kasus pembunuhan Brigadir J ini.***(Sherin Aprilia/PortalJember.com)

 

 

 

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x