Baca Juga: Senada dengan Pengacara Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Adanya Penyiksaan di Mabes Polri
Pasalnya surat pencabutan surat kuasa yang diterima Deolipa Yumara melalui WA Chat dikirimkan oleh Bharada E, diketik rapi dan lengkap dengan tanda tangan Bharada E disertai materai.
"Saya baru dapat kiriman WA, makanya saya bingung nih," kata Deolipa Yumara.
Dikutip Tim Media Tulungagung dari Seputar Tangsel, Jumat, 12 Agustus 2022, surat pencabutan tertanggal 10 Agustus 2022 baru diterima oleh Deolipa pada 11 Agustus 2022 melalui WA. Surat tersebut berbunyi:
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut surat kuasa tersebut terhitung sejak surat ini ditanda tangani.
Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan, dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor law office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associate tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun."
Baca Juga: Warganet Bergerak! Minta Benny Mamoto Dipecat, Sebut Pejabat Licik, Pembohong dan Penyesat Opini
Sebelumnya Deolipa mengaku mendapat ancaman dari beberapa oknum.