MEDIA TULUNGAGUNG - Kematian Brigadir J disebut karena tindakan pelecehan seksual yang dilakukan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebagai saksi pembunuhan, Putri pun sampai saat ini belum diperiksa termasuk pemanggilan dari Komnas HAM.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komunitas Civil Society, Irma Hutabarat berikan kritikan atas penundaan pemeriksaan karena alasan trauma.
Baca Juga: Inilah Perjalanan Ferdy Sambo di Polri: Karir Mentereng Tapi Menjadi Dalang Pembunuhan Brigadir J
Pasalnya, seperti diketahui, Putri Candrawathi telah berkunjung ke Mako Brimob untuk mengunjungi Ferdy Sambo yang ditahan.
Irma Hutabarat pun akhirnya membuat sebuah pernyataan yang menyentil Komnas HAM melalui sebuah video di media sosial, TikTok.
"Kalau ada dari Komnas HAM mau manggil aja ragu-ragu, ya karena psikologi," kata Irma Hutabarat dikutip dari Jurnal Medan, seperti diunggah akun @viral2022, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kamu punya hak kok, kamu dibayar oleh rakyat Indonesia itu untuk melihat ada pelanggaran HAM di dalam peristiwa itu," ujarnya.
Irma Hutabarat dalam kesempatan itu juga membeberkan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi di dalam kasus tersebut.
"Banyak, dari mulai mayat tidak boleh dibuka, otopsi tidak boleh diketahui," katanya.
Irma Hubarat juga mempertanyakan kemunculan Putri Candrawati di Mako Brimob, Depok.
Menurutnya hal itu telah mempermainkan rakyat, sebab sebelumnya Putri Candrawati disebut-sebut masih trauma.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Hotman Paris Sarankan Dua Hal Ini Agar Hukuman Bharada E Diringankan
Kemudian kata Irma tentang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang sebelumnya dinyatakan trauma namun tiba-tiba muncul ke publik.
"Ibu Putri Candrawati yang katanya sakit terus, trauma tahu-tahu tiba-tiba nongol. Jadi itu seperti mepermainkan kita semua, sudahlah berhentilah," ujarnya.***(Ahmad Fiqi Purba/Jurnal Medan)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Sentil Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Kamu Dibayar Rakyat Indonesia Cari Pelanggaran HAM'.