Kutuk Keras Pembunuh, Warganet Sebut Ferdy Sambo cs Seperti Mafia: Penyebar Berita Bohong, Hilangkan Bukti TKP

- 9 Agustus 2022, 22:34 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com /

MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan anak buahnya, Brigadir J, sorotan negatif membanjiri media sosial.

Keputusan tersangka mantan Kadiv Propam Polri itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore tadi, 9 Agustus 2022.

Setelah fakta terungkap, warganet menyebut bahwa Ferdy Sambo cs sebagai kelompok aparat yang berkinerja seperti mafia.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Fakta Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Patahkan Skenario Pembohongan Publik?

Mereka menyoroti penghilangan barang bukti, penyebaran berita bohong dan pembersihan TKP di rumahnya.

Perbincangan warganet itu seperti terlihat di media sosial Twitter.

 

"Cara kerjanya mirip mafia. Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu. Lengkap!," ujar akun @giginpragin****, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Hotman Paris Sarankan Dua Hal Ini Agar Hukuman Bharada E Diringankan

Tagar Brigadir J juga langsung melambung di Twitter. Satu jam sejak mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan tersangka, puluhan ribu cuitan membicarakannya di Twitter.

Ada juga akun mempertanyakan motif status tersangka kepada Ferdy Sambo yang diduga sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Akhirnya. Tugas Polri sekarang mencari motifnya. Apa motif di balik pembunuhan Brigadir J? Perselingkuhan kah? Dendam pribadi atas informasi yang seharusnya tak diketahui Brigadir J?" kata akun @davo***.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana

"Publik masih menunggu Motif pembunuhan Brigadir J," balas @varybell****.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan dengan tegas bahwa ditemukan upaya menghilangkan barang bukti.

"Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat," kata

Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Bantah Adanya Baku Tembak!

Fakta lain yang diungkapkan Kapolri adalah tidak ditemukan fakta terjadinya tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"FS dengan senjata Brigadir J menembaki dinding untuk alibi tembak menembak," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengungkap perintah menembak Brigadir J berasal dari Ferdy Sambo sehingga mantan Kadiv Propam Polri tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022: Dinilai Tak Maksimal, 3 Atlet Indonesia Ditarik Mundur, Ada Apa?

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (purnawirawan) Soleman Ponto mengatakan, kasus Ferdy Sambo Brigadir J merupakan kasus polisi lawan mafia.

"Kalo kemaren kan kita masih bilang polisi tembak polisi di rumah polisi, sekarang ndak, polisi lawan mafia di rumah polisi," kata Soleman Ponto, dikutip dari Jurnal Medan, Selasa, 9 Agustus 2022.***(Arif Rahman/Jurnal Medan)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Netizen Sebut Cara Kerja Ferdy Sambo cs Mirip Mafia, Hilangkan Bukti hingga Bersihkan TKP, Kapolri Tegas!'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Jurnal Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x