Barang Bukti Dikumpulkan, Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:05 WIB
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J /Tangkapan Layar Polri TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar bahwa Kapolri akan menyampaikan tersangka baru dalam kasus Brigadir pada 9 Agustus 2022.

Sebelumnya telah ditetapkan dua tersangka yakni Brigadir RR dan Bharada E.

Namun kali ini Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Breaking News! Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru kasus Kematian Brigadir J

Kapolri juga menyampaikan ada beberapa barang bukti yang sudah mencukupi untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Selain itu Kapolri juga menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J ini merupakan peristiwa menembak bukan tembak menembak.

Dari olah TKP dan bukti-bukti yang dikumpulkan, dipastikan bahwa kasus ini adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J bukan seperti yang dilaporkan semula.

Tidak main-main, Kapolri dalam mengumumkan secara resmi Ferdy Sambo sebagai tersangka baru ini didampingi oleh 7 Jenderal.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana

Tampak yang ikut mendampingi Kapolri ada Wakil Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan beberapa Jenderal lain.

Menjelang pengumuman tersangka baru, aparat Brimob juga berjaga-jaga di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinas Kadiv Propam.

Seperti yang telah dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya, bahwa pada 9 Agustus 2022 petang Kapolri mengumumkan tersangka baru.

Kapolri menjelaskan dalam konferensi persnya yang digelar pada pukul 17.00 WIB bahwa dalam perkembangan kasus Brigadir J telah ditetapkan tersangka baru.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Listyo Sigit Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Bantah Adanya Baku Tembak!

Menko Polukam Mahfud MD sangat yakin bahwa kasus Brigadir J ini bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian secara profesional.

Kepolisian disebutkan memiliki kemampuan dalam menangani berbagai macam kasus seberat apapun dan serumit apapun.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD optimis kasus Brigadi J akan segeratuntas di tingkat kepolisian. Ia cukup yakin polisi punya kemampuan dalam menangani kasus yang serumit apapun.

Banyak kasus lalu cukup rumit yang mampu dibongka roleh polisi, seperti dicontohkan oleh Mahfud MD, kasus Ryan di Jombang dan penyerangan Ketua KNPI, Haris Pertama.

Baca Juga: Terkait Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo dari Tim Psikologi, LPSK Sampaikan Penjelasan Berikut Ini!

Semua dapat dibongkar dengan jelas oleh pihak kepolisian, begitu pula dengan kasus Brigadir J ini.

Mahfud MD juga optimis pihak kepolisian mampu mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terhindari dari apa yang ia sebut sebagai ‘ranjau geng pelaku’.

Itulah akhirnya Kapolri secara resmi mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Polri Umumkan Sore Ini Tersangka Baru, Pengacara Elizer: Ferdy Sambo di TKP, Dia Hanya Ikuti Perintah Atasan

Sebelumnya artikel ini tayang di MALANG TERKINI berjudul "Kapolri Umumkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Baru Terkait Kasus Kematian Brigadir J".*** (Ratna Dwi Mayasari/Malang Terkini)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini