Peringatan Bencana Kekeringan dari BNPB, Cek Apakah Daerahmu Termasuk

- 1 September 2021, 13:58 WIB
Peringatan Bencana Kekeringan dari BNPB, Cek Apakah Daerahmu Termasuk
Peringatan Bencana Kekeringan dari BNPB, Cek Apakah Daerahmu Termasuk /Photo by Mike Erskine on Unsplash

MEDIA TULUNGAGUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan tentang ancaman bencana kekeringan meteorologis bagi beberapa daerah di Indonesia.

Awalnya, sebagian wilayah di Indonesia diprediksi akan memasuki musim hujan sekitar bulan September sampai November 2021 ini.

Namun, beberapa daerah diprediksi akan mengalami bencana kekeringan meteorologis.

Baca Juga: Berikut Aturan Terbaru yang Harus Dipenuhi, Jika Hendak Bepergian Menggunakan Pesawat Terbang

BNPB mengingatkan bencana kekeringan tersebut dapat mempengaruhi persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian.

"Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara.

BNPB sendiri telah mengeluarkan surat peringatan dini ancaman bencana kekeringan ini melalui surat bernomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021.

Prasinta menjelaskan bahwa di dalam surat tersebut sudah memuat daftar daerah dan bagaimana langkah mengantisipasi ancaman bencana kekeringan tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Vicky Prasetyo Menaklukan Wanita, Tak Tanggung-tanggung Sebanyak 633 Wanita Telah Ditaklukannya

Peringatan BNPB tersebut juga didukung data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) yang menjelaskan adanya potensi kekeringan sampai dua dasarian ke depan.

Pertama, BNPB meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas terkait.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan, kebakaran hutan serta bencana lain yang diakibatkan oleh kekeringan.

Kedua, pemerintah daerah harus mengambil langkah antisipasi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bencana kekeringan.

Baca Juga: Ivan Gunawan Sebut Rumah Ayu Ting Ting Masuk di Gang Sempit, dan Mengajaknya Tinggal di Rumahnya Seperti Bule

“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” kata Prasinta.

Kemudian pemerintah daerah diharapkan untuk aktif dalam mengkampanyekan hemat air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali.

Masih terkait dengan langkah kedua ini, Prasinta menekankan pada upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.

Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman.

Baca Juga: Warga Tulungagung Serahkan ‘Macan Rembah’ Pemangsa Ternak ke BKSDA Kediri

Ia juga menekankan pada koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam kesiapan mekanisme tanggap darurat serta penyiapan untuk mempelajari rencana kontinjensi dan penyiapan rencana operasi.

 Langkah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat.

Keempat, penyiapan call center atau help desk untuk menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.

“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan COVID-19,” ujar Prasinta.

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Ternyata Seperti Ini Sifat Asli Lesti Kejora yang Baru Diketahuinya Setelah Menikah

Selain itu, BNPB juga meminta pemerintah daerah agar dapat menetapkan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.

Menghadapi potensi bencana kekeringan meteorologis, Prasinta menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB.

Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.

Berdasarkan pantauan BMKG, beberapa wilayah dalam status ‘Siaga’ kekeringan meteorologis seperti Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan dan Situbondo di Jawa Timur, Kabupaten Buleleng dan Karangasem di Bali, Lombok Timur di NTB, serta Kabupaten Ende, Ngada dan Sumbar Barat di NTT.

Baca Juga: Aturan Covid19 Hong Kong Sebagai Paling Ketat di Dunia Memicu Reaksi di Pusat Keuangan dan Pengusaha Lokal

Sedangkan beberapa wilayah dengan status ‘Awas,’ terpantau di Kabupaten Bima dan Sumbawa di NTB, serta Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Timur di NTT.

Status ‘Siaga’ merujuk pada kondisi jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 31 hari, prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20mm/dasarian di atas 70 persen, dan ‘Awas’ mendeskripsikan jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 61 hari. Prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70 persen.***

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah