Pertama, BNPB meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas terkait.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan, kebakaran hutan serta bencana lain yang diakibatkan oleh kekeringan.
Kedua, pemerintah daerah harus mengambil langkah antisipasi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bencana kekeringan.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” kata Prasinta.
Kemudian pemerintah daerah diharapkan untuk aktif dalam mengkampanyekan hemat air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali.
Masih terkait dengan langkah kedua ini, Prasinta menekankan pada upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.
Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman.
Baca Juga: Warga Tulungagung Serahkan ‘Macan Rembah’ Pemangsa Ternak ke BKSDA Kediri
Ia juga menekankan pada koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam kesiapan mekanisme tanggap darurat serta penyiapan untuk mempelajari rencana kontinjensi dan penyiapan rencana operasi.