Akhirnya Sosok Wanita Ini Serahkan Bukti CCTV Kejahatan Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Berjuang Demi Kebenaran

12 September 2022, 22:05 WIB
Kejahatan Ferdy Sambo Terbongkar Lewat CCTV yang Diserahkan Seorang Wanita, Refly Harun: Tidak ada kejahatan.. /Kolase Foto Antara/Edit Teras Gorontalo/

MEDIA TULUNGAGUNG - Fakta terbaru pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs terungkap.

CCTV yang selama ini dicari penyidik telah diserahkan kepada Timsus Polri.

Ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan kasus yang telah berjalan hampir 3 bulan itu.

 

Baca Juga: Mengaku Digrepe Brigadir J di Tempat Tidur, Putri Candrawathi Berteriak, Kenapa?

Baru-baru ini, istri dari pelanggar Kode Etik Polri, Kombes Baiquni Wibowo malah memberikan rekaman CCTV yang berisi kejahatan Ferdy Sambo.

Tentu ini menjadi suatu kabar yang cukup menghebohkan, salah satunya bagi pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.

Dikutip dari Teras Gorontalo, Penemuan rekaman CCTV dari depan rumah Ferdy Sambo didapatkan usai Timsus melakukan penggeledahan di rumah Kombes Baiquni Wibowo pada 9 Agustus 2022.

Awalnya tim penyidik Bareskrim yang melakukan penggeledahan hanya menemukan laptop yang sudah dibelah dua, dan memori yang juga telah dirajam.

Sehingga barang bukti tersebut tak bisa dibuka lagi isi file di dalamnya.

Baca Juga: Ngeri! Hacker Bjorka Bongkar, Ternyata Luhut Belum Vaksin Booster, Ketua ProDem: Tukang Bikin Aturan Tapi...

Tetapi sebelum kembali, istri Kombes Baiquni menyerahkan sebuah eksternal hardisk.

Ternyata eksternal hardisk tersebut berisi dokumen yang sedang dicari Timsus.

"Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya serapi-rapi apa pun," komentar Refly Harun dalam akun Youtubenya pada Minggu, 11 September 2022.

Refly membayangkan Kompol Baiquni pasti menyesal tidak memusnahkan barang bukti itu.

Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Ke Menko Polhukam Soal Kematian Brigadir J, Sebut Nama Jokowi

"Barangkali nalurinya mengatakan ini bukti yang penting. Sehingga harus disimpan. Mungkin sebagai alat apalah, alat bergaining mungkin," dugaan Refly Harun.

Meski begitu Refly menilai kepolosan istri Baiquni justru membuat sang suami malah dipecat.

"Kepolosan istrinya yang membuat Baiquni harus menghadapi proses dan bahkan menjadi tersangka juga bersama Chuck Putranto dan lainnya," katanya.

Meski menyesal, mungkin istri Kombes Baiquni membuat amal kebaikan.

"Dia berjuang terhadap kebenaran, meski suaminya dipecat," ujarnya.

Baca Juga: Ampun! Bharada E Ngoceh Lagi Soal Kebohongan Ferdy Sambo, Toilet Jadi Saksi Bisu

Kombes Baiquni diperintahkan Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti CCTV di sekitar rumahnya.

Tetapi sebelum dimusnahkan Baiquni Wibowo sempat menonton rekaman CCTV bersama Kompol Chuc Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.

Rekaman yang ditemukan tersebut merupakan rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan, depan rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isi SP3 Putri Candrawathi Dibongkar Johnson Panjaitan, Brigadir J Disebut Raba-raba Area Sensitif Istri Sambo

Dari rekaman CCTV tersebut diketahui Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf serta Putri Candrawathi diketahui merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya dalam rekaman tersebut terlihat Putri Candrawathi masuk ke rumah dinas pada pukul 17.16 WIB dengan mobil Lexus B1 MAH bersama Ricky dan Kuat Maruf.

Kemudian Brigadir J dan Bharatu Prayogi bersama Ferdy Sambo menyusul pada pukul 17.21 WIB dengan mobil Lexus B3194 RFP.

Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Siapkan Berkas Ini, Jangan Sampai Salah

Ferdy Sambo yang datang tak berhenti di depan rumah, tetapi berjarak 5 meter dari pagar rumah.

Saat keluar mobil, Ferdy Sambo terlihat telah menggunakan sarung tangan dan memegang pistol.

Bahkan terlihat pistolnya jatuh dan sempat diambilkan oleh ajudannya Romer seperti yang terungkap dalam animasi yang dipublikasikan Polisi.

Sementara itu, Baiquni Wibowo, Kompol Chuc Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Baca Juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 September 2022, Begini Jadwal Terbarunya

Kini Baiquni Wibowo, Kompol Chuc Putranto dan Kombes Agus Nurpatria dipecat dengan tidak hormat dalam sidang kode etik.

Sementara AKBP Arif Rahman pun terancam menyusul ketiga rekannya.***(Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Akhirnya Terungkap Sosok yang Menyerahkan Rekaman CCTV Berisi Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler