MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel.
Putri belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan beri pengakuan bahwa sebelum kejadian Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Padahal kasus tersebut telah dinyatakan gugur dengan adanya SP3 dari Timsus Polri.
Dirinya menyebut telah diraba raba oleh Brigadir J hingga mendapatkan ancaman.
Tidak hanya itu, ketua Komnas HAM juga menyebutkan adanya peluang sosok lain yang menjadi penembak ketiga.
Dilansir dari Teras Gorontalo, Sebagai pengacara dari keluarga Brigaidir J, Johnson Panjaitan menyebut saat pihaknya melapor ke Kabareskrim Polri,Putri Candrawathi sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.
Johnson Panjaitan pun mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi yang berisi sebagai berikut: