Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Ada Peluang Ikut Tembak Brigadir J: Kami Menemukan Bukti

- 11 September 2022, 19:58 WIB
Komnas HAM sebut adanya peluang keterlibatan PC ikut menembak Brigadir J.
Komnas HAM sebut adanya peluang keterlibatan PC ikut menembak Brigadir J. /Diolah Dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Pada kasus Brigadir J terdapat lima orang yang tela ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, di sisi lain Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari kasus penembakan Brigadir J.

Dalam hal ini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Parodikan Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 2 Bocah Ini Jadi Sorotan Warganet: Sambo Kecil Ketika...

Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus ini terdapat beberapa peluru yang ditembakkan ke arah korban.

Ferdy Sambo juga memberikan pengakuannya terkait penembakan di TKP.

Namun meski begitu Ferdy Sambo tidak mengakui dirinya ikut menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku kepada Ketua Komnas HAM bahwa dirinya memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Portal Jember


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah