MEDIA TULUNGAGUNG - Pada kasus Brigadir J terdapat lima orang yang tela ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, di sisi lain Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari kasus penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus ini terdapat beberapa peluru yang ditembakkan ke arah korban.
Ferdy Sambo juga memberikan pengakuannya terkait penembakan di TKP.
Namun meski begitu Ferdy Sambo tidak mengakui dirinya ikut menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku kepada Ketua Komnas HAM bahwa dirinya memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.