MEDIA TULUNGAGUNG - Ketua komisi nasional hak asasi manusia Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang Bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari autopsi ulang maupun uji balistik bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J,
Mungkin dari senjata yang satu pasti dari lebih dari satu senjata bisa lebih dari dua senjata Makanya saya memunculkan juga ada pihak ketiga ujar Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Ternyata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Melakukan Penembakaan pada Brigadir J, Begini Buktinya
Sebagaimana diketahui, dalam kasus Brigadir J, peristiwa yang terjadi di Magelang diduga sebagai pemicu Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga.
Pada saat kejadian di Magelang terdapat beberapa orang yang ada di sana.
Kelima orang itu adalah Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.
Sementara pihak Komnas HAM menyampaikan secara terbuka bahwa Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.