Ternyata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Melakukan Penembakaan pada Brigadir J, Begini Buktinya

- 12 September 2022, 07:20 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Kolase Youtube dan Antara/

MEDIA TULUNGAGUNG - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi hingga kini tak kunjung ditahan.

Hal tersebut menurut Bareskrim Polri karena pertimbangan alasan kemanusiaan.

Dalam keteranganya, alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran memiliki balita yang berusia 5 Tahun.

Baca Juga: Bripka RR Bongkar Fakta Terbaru Kejadian Putri Candrawathi dan Kuat di Magelang, Ungkap Sebuah Bukti Baru

Kendatipun demikian, beredar kabar bahwa 2 tahun kebelakang tak nampak Putri menggendong seorang bayi atau hamil.

Kini terbaru, Ketua komisi nasional hak asasi manusia Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang Bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari autopsi ulang maupun uji balistik bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J,

Baca Juga: Profil Biodata Muchdi Purwopranjono, Sosok yang Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir

Mungkin dari senjata yang satu pasti dari lebih dari satu senjata bisa lebih dari dua senjata Makanya saya memunculkan juga ada pihak ketiga ujar Ahmad Taufan Damanik.

Kalau kita bicara keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis dugaan pihak ketiga itu sah-sah saja dia bilang tetapi Sekali lagi saya ingin menyidik mendalami kemungkinan adanya pihak ketiga tegas Ahmad Taufan Damanik.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah