Kurban Kambing Idul Adha untuk Berapa Orang? Begini Penejelasan Dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj

- 23 Juni 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022 /Nikiko

 

Media Tulungagung – Kurban kambing Idul Adha untuk berapa orang? Begini penjelasannya dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj.

Kalangan muslim di Indonesia, selain berkurban dengan sapi, juga banyak di antara mereka yang berkurban dengan kambing atau domba.

Ketika seseorang hendak berkurban dengan kambing, misalnya, maka sebenarnya kurban  kambing Idul Adha itu bisa diperuntukkan untuk berapa orang?

Baca Juga: Taiwan Kerahkan Jet Tempur untuk Peringatkan 29 Pesawat China di Zona Pertahanan Udaranya

Dilansir Media Tulungagung dari Bimas Islam Kemenag RI, Kamis, 23 Juni 2022, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa ada tiga jenis hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu unta, sapi dan kambing.

Ketiga jenis hewan ini disebut dengan an’am atau hewan ternak. Masing-masing dari ketiga jenis hewan tersebut memiliki ketentuan masing-masing yang telah ditetapkan oleh syariat.

Khusus untuk jenis hewan kambing atau domba, maka para ulama telah sepakat bahwa ia hanya boleh dijadikan kurban untuk satu orang saja, tidak boleh lebih.

Baca Juga: Karya Milik Seniman Indonesia Dihapus dari Pertunjukan Jerman, Disebut 'Antisemitisme' dan Hina Israel

Karena itu, jika kambing atau domba diperuntukkan untuk kurban lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah. Karena kambing atau domba hanya sah digunakan untuk kurban satu orang.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, bahwa ulama telah sepakat bahwa satu kambing atau domba hanya bisa digunakan kurban untuk satu orang, tidak boleh lebih. Ia berkata sebagai berikut:

(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu mencukupi (sah) untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang.

Baca Juga: Terapkan Skema Agnipath Pada Rekrutmen Pasukan Militer, Pemerintah India Tuai Kritik dan Protes

Dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Al-Nawawi juga menegaskan bahwa satu kambing atau dombahanya untuk kurban satu orang dan tidak cukup digunakan untuk kurban lebih dari satu orang.Beliau berkata sebagai berikut:

Seekor kambingcukup dijadikan kurbanuntuk satu orang, dan tidak mencukupi untukdijadikan kurban lebih dari satu orang.

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah juga disebutkan sebagai berikut:

Baca Juga: India Ribut, Tangguhkan Layanan Internet dan Kereta Api Setelah Protes Reformasi Militer Meningkat

Berkaitan dengan syarat ini pula ialah bahwa kambing hanya cukup digunakan kurban satu orang, sementara masing-masing unta dan sapi cukup digunakan untuk tujuh orang. Ini berdasarkan hadis Jabir, dia berkata; Kami berkurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha tahun ini diprediksi akan jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 pada hari Sabtu.

Sesuai keyakinan umat Islam, diyakini bahwa Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan anak sulungnya atas perintah Allah.

Baca Juga: Singapura dan Korea Selatan Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama, Virus Dibawa Dari Eropa

Idul Adha dirayakan untuk menandai semangat pengorbanan pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, yang merupakan bulan terakhir dalam kalender Islam.

Peringatan ini dirayakan dengan mengorbankan seekor hewan dan membagikan dagingnya di antara anggota masyarakat dan yang membutuhkan.

Demikian informasi tentang kurban kambing untuk berapa orang dalam perayaan Hari Raya Idul Adha yan dijelaskan dalam Kitab  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini