Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Bisa Disembelih Pada Perayaan Hari Raya Idul Adha Menurut Para Ulama

- 23 Juni 2022, 17:31 WIB
foto: Menyembelih hewan kurban, salah satu serba-serbi Idul Adha 2022, juga ada sholat id hingga puasa tarwiyah arafah
foto: Menyembelih hewan kurban, salah satu serba-serbi Idul Adha 2022, juga ada sholat id hingga puasa tarwiyah arafah /Media Jawa Timur/ Aimmatul Husna

 

Media Tulungagung – Ketahui kriteria hewan kurban yang bisa disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha.

Ketika kita hendak berkurban, maka kita perlu memperhatikan hewan yang hendak kita jadikan kurban.

Pasalnya tidak semua jenis hewan bisa kita jadikan kurban. Hewan yang bisa dijadikan kurban hanya hewan yang sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama.

Baca Juga: Korea Selatan Akan Bangun Markas NATO di Eropa, Sekjend: Kami Menyambutnya dengan Baik!

Menurut para ulama, kriteria hewan kurban yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga ketentuan berikut:

Pertama, harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan kurban.  Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 berikut:

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.

Baca Juga: Alamat Kedutaan Besar AS di Rusia Berganti Nama Menjadi ‘Donetsk Peoples Republic Square’

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x