Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara akan dilakukan oleh pihaknya pada hari Selasa atau Rabu lusa.
Ia juga menambahkan bahwa gelar perkara sebelumnya dijadwalkan hari Senin, tetapi akhirnya diundur karena ada beberepa saksi yang belum tersedia waktunya.
“Besok Selasa atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” ujar dia.
Baca Juga: Ribuan Paket Konversi Epiji Siap Disalurkan, Pertamina Sasar Jatim Tahun Ini
Selain itu, sejumlah perusahaan farmasi saat ini masih dilakukan pengusutan dan pendalaman oleh Bareskim Polri terkat keterlibatan dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam kandungan obat sirup.diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menyatakan bahwa bukti pidana dari kasus tersebut telah didapatkan oleh Polri.
“Bukti pidananya sudah ada,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2022.
Pipit menambhakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah adakah kelalaian atau ada unsur kesengajaan.