Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskim Polri Lakukan Penyidikan Pada PT Afi Pharma

- 6 November 2022, 09:08 WIB
Gagal Ginjal Akut pada Anak Naik Jadi 325 Kasus
Gagal Ginjal Akut pada Anak Naik Jadi 325 Kasus /

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Bareskim Polri telah menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.

Bareskim Porli melakukan penetapan ini setelah proses gelar perkara pada Selasa, 1 November 2022.

Bareskim Polri akhinya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap PT Afi Pharma.

Baca Juga: Pemerintah desain IKN Terhindar Banjir Sampai 100 Tahun, Begini Desain Berpotensi Jadi Tempat Wisata

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Dirtipidter Bareskrim Polri kepada wartawan, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNEWS pada Sabtu, 5 November 2022.

Menurut Brigjen Pol Pipit Rismanto, PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan.

Sementara itu, dua produsen obat PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Bangun Kolam Retensi dan Bendungan, Pemerintah Optimis IKN Terhindar Banjir Sampai 100 Tahun

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x