MEDIA TULUNGAGUNG - Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia akan segera dilakukan oleh Bareskim Polri hari ini, Selasa 15 November 2022.
Penetapan tersangka oleh Bareskim Polri akan menetapkan tersangka setelah pelaksanaan gelar perkara.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Pipit Rismanto selaku Brigjen Pol Bareskrim Polri, Senin 14 November 2022.
Baca Juga: Penjualan Mobil Baru di Indonesia Alami Kenaikan di Oktober, ini Rincian Jumlahnya dari Gaikindo
"Iya (gelar perkara untuk) penetapan tersangka," ujar Pipit Rismanto kepada wartawan, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNews.
“Nanti kita umumkan pasti (hasil gelar perkaranya),” imbuhnya.
Penyidik akan melibatkan petunjuk dan alat bukti, serta keterangan dari saksi, yang juga termasuk saksi ahli dalam proses gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.