Serangan membabi buta seperti itu melanggar hukum humaniter internasional dan mungkin merupakan kejahatan perang, kata Amnesty, seraya menambahkan bahwa stafnya telah mendokumentasikan tiga insiden yang diperkirakan telah menewaskan sedikitnya enam warga sipil dan melukai sedikitnya 12 lainnya.
Baca Juga: Minta Ukraina Tentang Invasi Rusia, Poster Anti Putin dan Rusia Merebak di Mariupol
Amnesty juga mengatakan pimpinan militer Rusia secara keliru mengklaim hanya menggunakan senjata presisi.
“Militer Rusia telah menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap kehidupan sipil dengan menggunakan rudal balistik dan senjata peledak lainnya dengan efek luas di daerah padat penduduk,” kata Agnès Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.***