Cek Segera! BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Cair, ini Daerah yang akan Menerima Bantuan di 28 Provinsi

22 Agustus 2021, 07:40 WIB
ILUSTRASI - Simak daftar 28 Provinsi penerima BSU Rp1 juta beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link dan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah memeberikan subsidi gaji pada masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan pemberian uang Rp1 Juta melalui Kemnaker.

Bantuan ini akan dibagikan secara bertahap dalam beberapa waktu.

Baca Juga: Meski Manny Pacquiao Berencana Menyalonkan Diri Sebagai Presiden, Namun Saat Ini Masih Tetap Bertanding Tinju

Adapun pelaksanaan pencairan BLT subsidi gaji ini dimulai dari hari Kamis 12 Agutus 2021 lalu.

Oleh karenya bagi yang menerima bantuan ini agar segera mengecek saldo rekeningnya.

Kendati demikian, terdapat cara jika saldo rekening Anda belum bertambah Rp1 juta atau dengan kata lain belum menerima BLT Subsidi Gaji. Kini, karyawan bisa cek penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan chat WA.

Cara ini difasilitasi untuk mempermudah pekerja mengetahui apakah NIK nya lolos menjadi salah satu target dari 8,7 juta karyawan yang menerima BSU senilai Rp1 juta atau tidak.

Berikut ini adalah cara mengakses link dan chat WA layanan pelanggan yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda ingin memutuskan untuk mengakses melalui website, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Pernikahan Selalu Harmonis dan Bahagia, Salah Satunya Ekspresikan Cinta Anda

Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Masukkan NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.

Centang I'm not a Robot dan Lanjutkan.

Akan ada notifikasi apakah Anda menerima BSU atau tidak.

Cara kedua adalah dengan melalui chat nomor WA BPJS Ketenagakerjaan beserta layanan pelanggan.

Kirim chat ke nomor 081380070175 dan pilih nomor 5 "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
Telepon ke call center 175

Kirim email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id

Kirim DM atau pesan pribadi (jangan meninggalkan kolom komentar yang bisa dilihat publik tentang data diri Anda) melalui Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

Selain itu, Kemenaker telah memutuskan untuk menetapkan beberapa kriteria atau syarat penerima BSU, salah satunya adalah pekerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat 167 Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang telah diputuskan sebagai target BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Andin dan Al Cek Kandungan, Elsa Pingsan Saat Persidangan, Bocoran Ikatan Cinta Minggu, 22 Agustus 2021

Penetapan wilayah tersebut mengacu pada Inmendagri Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2021 mengenai PPKM.

Berikut ini adalah daftar 28 Provinsi peneria BSU berdasarkan Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, dikutip Mediatulungagung dari artikel yang sebelumnya tayang di Berita Diy.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair di 28 Provinsi Ini, Cek BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Chat WA".

1. Provinsi DKI Jakarta

Zona PPKM Level 4: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Provinsi Banten

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon.

Zona PPKM Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang.

3. Provinsi Jawa Barat

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabuoaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

Zona PPKM Level 4: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya.

4. Provinsi Jawa Tengah

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.

Zona PPKM Level 4: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang.

5. Provinsi D.I. Yogyakarta

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Zona PPKM Level 4: Kabupaten Sleman, Kabupaten, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Sering Alami Asam Urat, Resep Diet ini Ampuh Menyembuhkan Hingga Mengontrol Kesehatan Tubuh

6. Provinsi Jawa Timur

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Zona PPKM Level 4: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya ,Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.

7. Provinsi Bali

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kota Denpasar.

8. Provinsi Sumatera Utara

Zona PPKM Level 3: Kota Sibolga.

Zona PPKM Level 4: Kota Medan.

9. Provinsi Sumatera Barat

Zona PPKM Level 3: Kota Solok.

Zona PPKM Level 4: Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

10. Provinsi Kepulauan Riau

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.
Zona PPKM Level 4: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

11. Provinsi Lampung

Zona PPKM Level 3: Kota Metro.
Zona PPKM Level 4: Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Ceramahnya Sentil Megawati dan Soekarno, Gus Baha Langsung Trending di Twitter

12. Provinsi Kalimantan Barat

Zona PPKM Level 4: Kota Pontianak dan Kota SIngkawang

13. Provinsi Kalimantan TimurZona PPKM Level 4: Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau.

14. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Zona PPKM Level 4: Kota Mataram.

15. Provinsi Papua Barat

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

Zona PPKM Level 4: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

16. Provinsi Aceh

Zona PPKM Level 3: Kota Banda Aceh.

17. Provinsi Riau

Zona PPKM Level 3: Kota Pekanbaru.

18. Provinsi Jambi

Zona PPKM Level 3: Kota Jambi.

19. Provinsi Sumatera Selatan

Zona PPKM Level 3: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang.

20. Provinsi Bengkulu

Zona PPKM Level 3: Kota Bengkulu.

21. Provinsi Kalimantan TengahZona PPKM Level 3: Kota Palangkaraya, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

Baca Juga: Lord Adi Kembali Banjir Pujian dari Netizen, Ini Penyebabnya

22. Provinsi Kalimantan Utara

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Bulungan.

23. Provinsi Sulawesi Utara

Zona PPKM Level 3: Kota Manado dan Kota Tomohon.

24. Provinsi Sulawesi Tengah

Zona PPKM Level 3: Kota Palu.

25. Provinsi Sulawesi Tenggara

Zona PPKM Level 3: Kota Kendari.

26. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Zona PPKM Level 3: Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagakeo.

27. Provinsi Maluku

Zona PPKM Level 3: Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

28. Provinsi Papua

Zona PPKM Level 3: Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Selamat, jika wilayah tempat di mana Anda bekerja tercantun pada daftar 167 Kota dan Kabupaten di atas. Segera cek penerima melalui link, WA, dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan seperti yang disebutkan di atas.

Lebih lanjut, Kemnaker hanya mencairkan BSU di lima bank yang telah ditentukan, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

Tetapi, jika Anda belum memiliki rekening di atas, segera hubungi HRD perusahaan untuk membuka rekening kolektif di bank yang telah disebutkan, berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Itulah tadi informasi mengenai BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang cair di 167 Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi beserta cara cek penerima BSU di link dan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.***(Inayah Bastin Al Hakim/Beritadiy.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler