Dana Teroris Berkedok Kotak Amal Hingga Maraknya Penangkapan Teroris, Kemenag dan Polri Himbau Masyarakat

- 21 Agustus 2021, 14:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang diduga untuk dana teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang diduga untuk dana teroris. /PMJ News/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini dugaan penyelewangan dana umat dari infak digunakan untuk kepentingan terorisme marak dilakukan.

Oleh karenanya Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Kementrian Agama (Kemenag) Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada.

Dalam pernyataan yang dilansir dari Pikiran Rakyat.com seringkai modus yang digunakan adalah dengan mengguakan kotak amal.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kembali Hamil, Atta Halilintar sampaikan Kabar bahagia dengan Membagikan USG Janin Anaknya

Dana yang terkum[ul akan dijadikan sebagai bantuan operasionanl untuk membatu para teroris baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfak, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infak untuk mencari dana yang kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

"Infak ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian, tanda-tanda dari infak (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," ucapnya .

Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia terhitung sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Modus Kotak Amal Diduga Sebagai Salah Satu Cara Kelompok Terorisme Dalam Mengumpulkan Dana Operasional

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x