Cek Fakta: Sri Mulyani Jebloskan Susilo Bambang Yudhoyono ke Penjara, Ada Apa? Simak Faktanya Disini

17 September 2022, 12:08 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram @sb.yudhoyono

MEDIA TULUNGAGUNG - Beredar sebuah kabar yang mengejutkan di media sosial.

Kabar tersebut berisi upaya penjeblosan mantan Presiden Repulik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabar tersebut tengah viral di media sosial terutama TikTok.

Baca Juga: Merasa Ada Penerima Bansos Tak Layak Karena Sudah Kaya Raya? Yuk Lakukan Sanggah Disini Agar Dihapus

Kabar Sri Mulyani yang menjebloskan SBY ke penjara ini diektahu melalui salah satau unggahan.

Dalam unggahan tersebut menampilkan video Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul di TikTok pada 13 September 2022.

Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."

Baca Juga: Rekomendasi Harga Mobil Listrik Murah dengan Kecepatan 155 Km/Jam, Cukup Rp75 Juta Ditengah Naiknya BBM

Baca Juga: Gegerkan Publik! Ferdy Sambo Disebut Nikah Lagi Bikin Putri Marah, Terungkap Brigadir J Cuma Korban?

Unggahan video yang menampilkan kabar Sri Mulyani Mnejebloskan SBY ke Penjara/ANTARA

Narasi lain yang muncul pada video yang disukai lebih dari 38 ribu pengguna lain TikTok itu adalah, "Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan."

Video itu pun mendapatkan lebih dari dua ribu komentar dari pengguna lain TikTok, dan diunggah ulang sampai 2.145 kali.

Baca Juga: Ditengah Naiknya BBM, Jokowi Instruksikan Pengadaan Kendaraan Listrik Dinas Pemerintah, Luhut Koordinator!

Namun, benarkah Sri Mulyani akan jebloskan SBY ke penjara?


Dikutip dari ANTARA, unggahan video di TikTok yang menyatakan Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara adalah hoaks.

Video itu justru membahas Kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: Segera Tayang Antares Season 2 pada 23 September 2022, Cek Informasi Resmi dan Sinopsisnya di Sini!

Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompascom, tentang kerja sama Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi pencucian uang.

Cuplikan-cuplikan video pada unggahan di TikTok itu juga diambil dari berbagai video dari YouTube, seperti video Kompas TV tentang "Keterangan Jaksa Agung soal Penangkapan Surya Darmadi tersangka Korupsi Rp78 Triliun."

Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn Sabtu 16 September 2022

Baca Juga: Bripka RR Punya Bukti Skandal di Magelang, Susi Bongkar Kondisi Brigadir J hingga Pelukan Putri Candrawathi

Video lain diambil dari akun resmi Kementerian Keuangan di YouTube yaitu "Arti Cinta Pada Negara Bagi Sri Mulyani Indrawati."

Dengan demikian, klaim tentang Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara merupakan pernyataan hoaks.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler