Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap Revaldo, hasilnya adalah positif narkoba.
“Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC,” ungkap Zulpan.
Dalam hal ini, Revaldo terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***