Pengedar Sabu-sabu ini Berhasil Ditangkap oleh Satres Narkoba Tulungagung

- 8 November 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG – Lagi-lagi kasus narkoba kembali terjadi. Tindakan kriminal dari kasus ini meliputi pengguna,pengedar dan bandar , Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung memahami betul tingginya peredaran Narkoba di Tulungagung.

Terbukti dengan berhasil ditangkapnya pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Akp Didik Riyanto selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung , menjelaskan melalui Iptu Anshori selaku Kasihumas bahwa Hari Jumat, Tanggal 4 November 2022, Pukul 22.00. Wib , pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Baca Juga: Kasus Peredaran Narkoba oleh Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Diperiksa dan Dicecer Puluhan Pertanyaan

Seorang laki – laki berumur 21 tahun , di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung
Diamankan oleh petugas , pelaku berinisial ARR adalah seorang pemuda lulusan SMA , yang lahir di Tulungagung , 26 September tahun 2000 silam.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka menjadi perantara dalam jual beli , serta mengedarkan narkotika Golongan i berjenis sabu.

Baca Juga: Profil Dody Prawiranegara yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen TM, Simak Berikut Ini!

Berdasarkan laporan dari masyarakat polisi mendapatkan informasi , ada sebuah transaksi narkokotika jenis sabu sabu di kampung mereka tinggal di Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Penyelidikan dilakukan sebagai bentuk upaya penangkapan tersangka ARR , yang dilakukan oleh petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung , petugas mendapati barang bukti berupa sabu sabu yang sedang dibawa oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini