MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus dugaan penggelapan Narkoba yang dilakukan oelh Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa kini tengah berlanjut.
Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba beberap waktu lalu.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya Teddy Minahasa diperiksa selama 6 jam.
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.
"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.