Kasus Peredaran Narkoba oleh Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Diperiksa dan Dicecer Puluhan Pertanyaan

- 26 Oktober 2022, 09:20 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus dugaan penggelapan Narkoba yang dilakukan oelh Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa kini tengah berlanjut.

Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba beberap waktu lalu.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya Teddy Minahasa diperiksa selama 6 jam.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Akui Jujur Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Ungkap Sifat Briagdir J: Saya Bela Bang Saya

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan.

Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.

Baca Juga: NIkita Mirzani Menolak Ditahan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Dirinya Menangis hingga Berteriak Histeris

"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x