Cek Fakta: Usai Ferdy Sambo Ditangkap, Bandar Narkoba Ungkap Setoran 450M ke BNN hingga 90 Milyar ke Polisi

- 8 September 2022, 08:19 WIB
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan ART ferdy Sambo yang bernama Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan ART ferdy Sambo yang bernama Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Ferdy Sambo kini menjadi salah satu nama yang kerapkali menjadi perbincangan masyarakat.

USai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan otak pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Kini, Ferdy Sambo den keempat orang lainya telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J dengan salah satunya adalah isrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Thomas Tuchel Dipecat Sebagai Manajer Pelatih Chelsea, Beberapa Kandidat Muncul Salah Satunya Zinedine Zidane

Ferdy Sambo menjadi tersangka terancama akan mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup.

Adapun pasal yang disangkakan adalah 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Meski demikian, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J masih belum diungkap.

Baca Juga: Justin Bieber Batalkan Konser Tur Asia Karena Wajahnya Lumpuh, Bagaimana Nasib Tiket Beliebers Indonesia?

Akibatnya, muncul berbagai spekulasi terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x