Polda Metro Jaya Bongkar Modus Sindikat Narkoba Dari Malaysia ke Jakarta

- 12 Juli 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi Cara Menghentikan Kecanduan Narkoba.
Ilustrasi Cara Menghentikan Kecanduan Narkoba. /pixabay/jorono

MEDIA TULUNGAGUNG - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba lintas Malaysia-Jakarta dalam kurun waktu Mei 2022 hingga awal Juli 2022.

Menurut laporan yang disampaikan, total tersangka yang ditangkap yaitu 35 orang dari 19 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa jenis sabu seberat 86,27 kg, jenis heroin seberat 241 gram, jenis ekstaksi sebanyak 135 butir, jenis ganja seberat 4,02 kg, jenis erimin 5 mg atau happy five sebanyak 3.800 butir, jenis tembakau sintetis seberat 202 gram, dan jenis cannabinoid seberat 3,74 kg serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan beberapa modus yang digunakan jaringan sindikat narkoba Malaysia-Jakarta.

Pertama yaitu menyembunyikan sabu dalam bungkus Teh China Guan Yingyang dan diselundupkan dalam koper.

“Kemudian modus yang kedua yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti narkotika jenis sabu ini dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan,” ujar Zulpan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, seperti dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Mediasi Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dinyatakan Gagal, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

Modus selanjutnya yang digunakan para pelaku yaitu menyelundupkan ke dalam bungkus makanan kripik dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x