MEDIA TULUNGAGUNG - Kepolisian Tulungagung berhasil menangkap puluhan orang pengedar narkoba.
Berdasarkan keterangan humas Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur setidaknya ada 35 orang yang ditangkap selama periode Mei 2022..
Lebih lanjut, enam orang di antaranya merupakan residivis.
"Total ada 31 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 35 tersangka yang saat ini diamankan (ditahan)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Kamis.
Mereka yang ditangkap mayoritas adalah pengedar, ada pula yang berperan sebagai perantara.
Kapolres menjelaskan operasi penangkapan tidak hanya dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Tulungagung, tapi juga jajaran polsek.
Kasus terbanyak, katanya, ada di wilayah Kecamatan Kedungwaru, dengan 10 kasus dan sisanya tersebar di sembilan kecamatan lain.
Selain penangkapan, kata Subiakto, upaya pencegahan sebenarnya juga aktif dilakukan, mulai dari sosialisasi langsung maupun dengan memasang atribut berisi pesan sosial.